Besarnya resiko dan melemahnya supply industri timber, menjadi hal penting yang membuat sulitnya pengusaha bidang ini untuk memperoleh kredit bagi usaha jenis ini dan turunannya. Catatan Indonesian Timber Council yang diolah dari Kementerian Perdagangan menyebutkan, nilai ekspor industri kayu tidak termasuk furniture di Indonesia hampir tidak mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Bila pada tahun 2014 ekspor kayu lapis dan kayu olahan mencapai 4.289,3 ribu ton atau setara dengan USD 2.110,1 juta, maka tahun 2018 ekspor kayu lapis dan kayu olahan menurun menjadi 2.943,9 ribu ton atau setara dengan USD 2.435,8 juta
Penurunan ini, bukan hanya terjadi dari kekurangan persediaan saja, namun juga dari kecilnya kepercayaan pemberi pinjaman akan keberlangsungan usaha ini. Untuk itulah pemerintah menyediakan sejumlah dana yang diambil dari dana reboisasi, berusaha membangun kepercayaan diri pelaku industri timber dan baik on farm maupun off farm dengan memberikan pinjaman yang dapat diakses melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
