Nomor : SP. 449/HUMAS/PP/HMS.3/11/2019
Samboja, Kalimantan Timur, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 12 November 2019. Hari Pahlawan tahun ini ditandai dengan pelepasliaran Orangutan ke-enam yang melibatkan 3 (tiga) individu Orangutan yang akan kembali menjalani kehidupan bebasnya di alam hutan Kehje Sewen, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Pelepasliaran ini salah satu wujud semangat peringatan Hari Pahlawan tahun 2019, yang melingkupi upaya-upaya keras, tak kenal lelah dan terpadu serta telah berlangsung dalam jangka panjang bagi konservasi Orangutan yang dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) dan PT. Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI).
BKSDA Kalimantan Timur bersama Yayasan BOS dan PT RHOI terus berupaya keras melakukan konservasi Orangutan di Indonesia, 3 (tiga) individu Orangutan yang dilepasliarkan tersebut adalah Orangutan yang telah menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS Samboja Lestari. Pelepasliaran ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemulihan populasi Orangutan di alam. Ketiga Orangutan tersebut diberangkatkan kemarin dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari menuju sisi selatan Hutan Kehje Sewen, sebuah hutan konsesi Restorasi Ekosistem seluas 86.450 hektar yang berlokasi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Sejak tahun 2012, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Yayasan BOS, sampai hari ini telah melepasliarkan 433 orangutan (setelah hari ini menjadi 436) ke 3 (tiga) situs pelepasliaran di Kalimantan Tengah (Hutan Lindung Bukit Batikap dan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya) dan Kalimantan Timur (Hutan Kehje Sewen). Pada tahun 2019 saja, jumlah orangutan yang dilepasliarkan telah mencapai 50 individu.
Pelepasliaran ini adalah yang ke-23 kalinya dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Timur dan Yayasan BOS di Kalimantan Timur dengan lokasi Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur. Sampai saat ini, jumlah Orangutan yang telah dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen menjadi 118 individu
Sisi selatan Hutan Kehje Sewen mulai dimanfaatkan untuk pelepasliaran orangutan sejak tahun 2015 lalu. Perjalanan untuk mencapai lokasi ini mengandalkan kendaraan darat berpenggerak 4 roda, perahu serta tenaga pengangkut untuk bisa membawa kandang transport ke titik-titik pelepasliaran di hutan dengan total waktu tempuh perjalanan sekitar 20 jam. Tiga orangutan yang akan dilepasliarkan kali ini adalah pasangan ibu-anak Jubaedah (18 tahun) dan Jubaedi (2), serta jantan dewasa bernama Titon (19). Jubaedah dan Jubaedi diselamatkan di awal tahun 2019 ini, dalam kondisi luka-luka dan malnutrisi. Setelah menjalani proses perawatan selama beberapa bulan, mereka telah sepenuhnya pulih dan siap dilepasliarkan. Sementara Titon adalah orangutan yang lahir di Samboja Lestari dan seiring waktu, ia menunjukkan kemajuan untuk dapat hidup mandiri di alam. Kini Titon telah siap untuk hidup liar di habitatnya.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Sunandar Trigunajasa N., mengatakan,
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
