Siaran Pers

Geliat Ekonomi Petani Boyolali di Tengah Pandemi

11 Juli 2020 , dibaca 1273 kali.

Nomor: SP. 287/HUMAS/PP/HMS.3/7/2020

Di tengah masa pandemi Covid-19, Pemerintah berupaya mendorong roda perekonomian masyarakat tetap bergerak. Perhutanan Sosial menjadi salah satu program pengungkit pulihnya kembali pertumbuhan ekonomi pada tingkat tapak. Melalui Perhutanan Sosial, Pemerintah menyalurkan stimulan bantuan ekonomi produktif, peningkatan kapasitas produksi komoditas kelompok tani sekitar hutan, serta mendorong kemandirian sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar hutan.

Mendukung hal tersebut, Menteri LHK beserta jajaran melakukan supervisi untuk memastikan berbagai kerja lapangan dilakukan dengan baik. Pada rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah, Menteri LHK Siti Nurbaya hadir untuk menyapa, menyemangati, dan memantau perkembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), pada Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Wono Lestari I dan II, di Kemusu, Kabupaten Boyolali, Sabtu (11/7/2020).

"Ini merupakan kali keempat saya kesini. Sebelumnya saat proses identifikasi, serta saat persiapan, dan kunjungan Bapak Presiden dalam rangka penyerahan SK Perhutanan Sosial Bulan November Tahun 2017," tutur Menteri Siti.

Pada kunjungan kerja tersebut, Menteri Siti didampingi Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Plt Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (DASHL) Hudoyo, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto, Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Agus Justianto, Plt. Staf Ahli Menteri Bidang Pangan Apik Karyana, dan Staf Khusus Menteri Bidang Konstitusional Masyarakat dan Kemitraan Kelik Wirawan. Turut hadir anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah.

Di hadapan anggota Kelompok Tani Hutan Wono Lestari, Menteri Siti kembali menegaskan komitmen Presiden RI Joko Widodo mengenai keberpihakan terhadap masyarakat.

"Bapak Presiden mempunyai gagasan mulia dengan memberikan akses legal kepada rakyat untuk memanfaatkan hutan selama 35 tahun yang bisa diperpanjang sampai 70 tahun," terangnya.

Menteri Siti mengungkapkan Presiden RI mempunyai cita-cita, meski usahanya dijalankan oleh rakyat, tetapi manajemen bisnisnya kelas korporat.

"KUPS ini nantinya merupakan kelompok usaha dengan manajemen kelas bisnis, jadi dalam penerapannya harus tertanam jiwa pebisnis," katanya.

Selain manajemen yang baik, aspek lain yang perlu dikembangkan yaitu teknologi, melalui intervensi peralatan, dan pendampingan teknologi bibit unggul. Selanjutnya, KUPS ini perlu didampingi dalam pemasaran, dan permodalannya.

"Kita akan bina dan berikan pendampingan menurut spesifikasi usahanya," ucap Menteri Siti.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto menyampaikan KTH Wono Lestari mengembangkan 5 KUPS sebagai komoditas utamanya, yaitu kayu putih, jagung, bambu, ternak, dan minyak kayu putih.

Manfaat ekonomi telah dirasakan oleh Kelompok Tani IPHPS Wono Lestari dengan menjalankan komoditas utamanya yaitu produksi minyak kayu putih. Kelompok ini telah memanen tanaman daun kayu putih seluas 60 ha dengan hasil 98 ton daun kayu putih. Dari hasil 98 ton daun kayu putih dapat diproduksi minyak kayu putih sebanyak 596 liter atau identik 554 kilogram. Hasil produksi tersebut mampu menghasilkan nilai ekonomi sebesar Rp.157 juta per daur panen (7