Nomor: SP. 329/HUMAS/PP/HMS.3/8/2020
Tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, BKSDA Kalimantan Barat dan Yayasan IAR Indonesia berhasil menyelamatkan dua individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) di wilayah Jawa Tengah.
Kedua orangutan dewasa berjenis kelamin jantan ini diselamatkan dari dua lokasi yang berbeda. Satu individu bernama Samson berasal dari lembaga konservasi tak berizin di obyek wisata Jurang Kencono di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Sementara orangutan lainnya yang bernama Boboy, berasal dari kediaman pribadi warga di Semarang, Jawa Tengah berinisial ES.
Kedua orangutan jantan ini selanjutnya akan dibawa untuk dievakuasi ke Pusat Penyelamatan IAR Indonesia di Sei Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dengan menggunakan kapal penyeberangan melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada Kamis (06/08) pagi. Sebelumnya, Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang telah memastikan kedua orangutan ini tidak membawa penyakit rabies dan TBC.
"Keberadaan kedua orangutan dewasa tersebut telah dipantau dan diverifikasi sejak Oktober 2019," ujar Darmanto, Kepala BKSDA Jawa Tengah.
Darmanto melanjutkan jika upaya penyelamatan ini merupakan hasil kerja sama dan peran multipihak yang kuat antara pemerintah dalam hal ini Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) KLHK, BKSDA Jawa Tengah, Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, NGO - Yayasan IAR Indonesia serta Balai KSDA Kalimantan Barat dalam upaya pelestarian spesies kera kharismatik endemik Indonesia yang kian terancam populasinya karena kerusakan habitat, perburuan, perdagangan dan pemeliharaan secara ilegal.
BKSDA Jawa Tengah berterima kasih dan memberikan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat serta mendukung upaya penyelamatan ini demi orangutan mendapatkan kembali kesejahterannya selama menjalani perawatan dan rehabilitasi di IAR Indonesia, di Ketapang, Kalimantan Barat nantinya.
Sementara itu, Temia, dokter hewan IAR Indonesia yang turut memeriksa kondisi kedua orangutan secara langsung pada tanggal 26 - 31 Juli 2020 menjelaskan, kedua orangutan bernama Samson dan Boboy yang diperkirakan berusia 20 tahun itu telah menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengecekan fisik dan laboratorium untuk mendeteksi potensi penyakit rabies dan TBC. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai syarat karantina yang harus dipenuhi sebelum diberangkatkan ke Ketapang.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
