Beberapa fokus yang menjadi ruang lingkup dari kerjasama ini, meliputi: Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS, Pengendalian, penertiban, dan penataan perizinan bidang ESDM, Sinkronisasi penggunaan kawasan hutan, Pengawasan penanganan permasalahan dan penegakan hukum bidang LHK dan bidang ESDM, Pengendalian pertambangan skala kecil dalam rangka transformasi penghapusan merkuri sesuai konsesi minamata, Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dalam kegiatan ESDM, Pengendalian perubahan iklim dan implemantasi National Determined Contribution (NDC), Pelaksanaan inventarisasi bersama SDA di kawasan hutan, Pengembangan energi baru dan terbarukan di dalam dan di luar kawasan hutan, Pemasangan peralatan pemantauan dan monitoring gunung api di kawasan konservasi, Pengelolaan museum kegunungapian dan geopark di kawasan konservasi, Pengelolaan sampah, limbah, bahan B3 dan limbah B3 di bidang ESDM, Pertukaran data dan informasi bidang LHK dan bidang ESDM, Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang LHK dan bidang ESDM.
Terkait kerjasama tersebut Siti Nurbaya menjelaskan bahwa kedepan pengelolaan lingkungan akan makin baik, karena penanganan bersama reklamasi, rehabilitasi, keselamatan, lubang eks tambang, pengawasan pertambangan skala kecil tanpa ijin (PETI) dan kerja sama Gakkum. Hal penting lainnya terkait NDC.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
