SIARAN PERS
Nomor: SP.30/HKLN/02/2026
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat sinergi dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dalam pengembangan Perhutanan Sosial sebagai salah satu instrumen strategis mendukung swasembada pangan nasional, serta peningkatan kesejahteraan petani hutan.
Penguatan kerja sama ini dibahas dalam Rapat Pendetailan Program Kerja HKTI Bidang Kehutanan Tahun 2025–2030 (5/2/2026), yang menitikberatkan pada pengelolaan hutan berbasis masyarakat melalui hilirisasi produk Perhutanan Sosial, penguatan kelembagaan petani hutan, serta pengembangan komoditas unggulan daerah.
