Putussibau, Kapuas Hulu, 2 Juli 2026. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC) kembali bersinergi dalam melestarikan satwa liar dilindungi. Pada tanggal 30 Juni 2026, sebanyak lima individu orangutan yang terdiri dari satu jantan dan empat betina hasil rehabilitasi telah dilepaskan kembali ke habitat alaminya di Sub-DAS Mendalam, Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.
Kembali ke Rumah, Kemenhut Lepasliarkan Lima Individu Orangutan Tahap Ke-18 ke Taman Nasional Betung Kerihun
6 Juli 2026 , dibaca 7 kali.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
