Jakarta, 25 Juni 2026. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) terus mendorong transformasi pengelolaan hutan Indonesia melalui pengembangan Multiusaha Kehutanan (MUK) Generatif Berbasis Lanskap, sebuah pendekatan yang mengintegrasikan pemanfaatan hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, perdagangan karbon, hingga pengembangan komoditas agroforestri dalam satu kesatuan pengelolaan yang berkelanjutan.
Kemenhut Dorong Multiusaha Kehutanan Generatif, Bangun Ekonomi Hutan Bernilai Tinggi dan Berkelanjutan
6 Juli 2026 , dibaca 7 kali.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
