Berita Tapak
Kementerian LHK dan UN-SDSN Pererat Kerjasama untuk Pembangunan Berkelanjutan
25 Maret 2015 , dibaca 1149 kali.
Siti Nurbaya mengungkapkan pembangunan berkelanjutan merupakan suatu keharusan untuk diterapkan, termasuk di Indonesia agar berbagai sumber daya alam bisa dikelola secara optimal dengan tetap memelihara kelestariannya sehingga tidak mengorbankan kebutuhan generasi masa depan. Jika dikelola dengan baik dan adil, alam akan memberikan kesejahteraan bagi semua pihak. Sementara itu, Dr. Jeffrey Sach mengatakan semua pihak harus didorong untuk terlibat mengelola sumber daya dengan baik agar tidak menghancurkannya untuk generasi mendatang. Program pembangunan harus menggunakan pendekatan holistik, memadukan pendekatan ekonomi, sosial, lingkungan dan politik. Pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk memecahkan masalah global seperti perubahan iklim, lingkungan, ekonomi dan sosial secara bersama-sama dengan tata kelola yang baik.
Kerjasama Kementerian LHK dengan UN-SDSN telah dimulai sejak tahun lalu dengan meyelenggarakan lokakarya atau workshop Partnership for Solutions: Priorities and Pathways for Sustainable Energy and Deep De-carbonization pada 26-27 November 2014 dan menyelenggarakan UID-SDSN Solutions Award bagi Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pembangunan berkelanjutan. Lokakarya ini melibatkan partisipasi Menteri Keuangan, Gubernur DKI Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, PLN, Anggota Leadership Council UN-SDSN, akademisi, pakar, ilmuwan, dan CEO dari sejumlah perusahaan global. Lokakarya tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang dihasilkan masing-masing kelompok kerja seperti transportasi, energi, pariwisata, perkotaan dan akses energi untuk pulau kecil atau daerah terisolasi. Hasil workshop tersebut telah ditindaklanjuti dengan sejumlah pertemuan diantaranya menyelenggarakan workshop mengenai pengembangan lingkungan dan kehutanan yang sejalan dengan pengurangan kemiskinan.
Untuk memenuhi komitmen Indonesia menurunkan tingkat karbonisasi (emisi CO2) sampai 26% pada 2020 mendatang, workshop merekomendasikan penggunaan sumber energi yang ramah lingkungan dan manajemen pengelolaan energi di berbagai tingkatan mulai dari sektor transportasi, industri, gedung-gedung, sampai rumah tangga. Indonesia berpeluang untuk menurunkan emisi CO2 melalui penataan perkotaan dan sumber energi di pulau-pulau kecil serta penerapan standarisasi untuk gedung-gedung melalui sistem sertifikasi. Bagi mereka yang bisa mencapai standar tertentu akan diberi insentif, sementara yang tidak bisa mencapai standar minimal dikenakan sanksi. Untuk kepulauan terpencil dan pulau kecil, pemerintah mendorong berdirinya pembangkit listrik dengan sumber energi terbarukan atau ramah lingkungan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
