Siaran Pers
Perairan Laut Wakatobi Ditetapkan Unesco Sebagai Cagar Biosfir
1 Januari 1970 , dibaca 6551 kali.
Unesco menetapkan perairan laut Wakatobi, Indonesia, sebagai salah satu Cagar Biosfir Dunia diantara 20 cagar biosfir baru lainnya dalam sidang ke-24 International Coordinating Council (ICC) of the Man and the Biosphere (MAB) Programme, pada tanggal 11 - 13 Juli 2012 lalu di Paris. Dengan demikian, Wakatobi, adalah cagar biosfir ke-8 di Indonesia setelah Cibodas (Jawa Barat), Tanjung Puting (Kalimantan Tengah), Lore Lindu (Sulawesi Tengah), Komodo (NTT), Gunung Leuser (Aceh dan Sumut), Siberut (Sumatera Barat), dan Giam Siak Kecil (Riau).
Wakatobi yang terletak di Kab. Wakatobi, Prop. Sulawesi Selatan merupakan kependekan dari nama 4 pulau utama yaitu Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko yang terletak antara Laut Banda dan Laut Flores. Kepulauan ini mempunyai keanekaragaman ekosistem laut yang sangat tinggi dengan beragam spesies rumput laut dari pesisir, terumbu karang, ikan, burung laut, kura-kura, cetasea, dan mangrove. Di kepulauan ini terdapat lebih dari 590 spesies ikan dan 396 jenis terumbu karang. Daerah inti situs ini mempunyai nilai yang sangat tinggi dalam perlindungan ekosistem laut dan habitat beragam spesies satwa dan tumbuh-tumbuhan yang sangat penting. Wakatobi akan menjadi laboratorium pembelajaran yang sangat berharga bagi para peneliti, pelajar dan mahasisiwa, pemerintah daerah, LSM, dan sektor swasta, serta stakeholder lainnya.
Cagar Biosfir adalah salah satu implementasi program MAB (Man And the Biosphere) yang dikembangkan UNESCO di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Program ini bertujuan untuk mensinergikan konservasi keanekaragaman hayati, pembangunan ekonomi dan pemberdayaan budaya nusantara untuk kesejahteraan bangsa Indonesia. Implementasi Program ini mensyaratkan sebuah kemitraan yang kuat. Seluruh stakeholder, termasuk lembaga penelitian dan pendidikan, pemerintah pusat maupun daerah, LSM, perusahaan swasta, tokoh masyarakat perlu bekerjasama untuk menjamin kesuksesan misi MAB di Indonesia. Tujuan utama program ini adalah untuk membawa harmoni antara manusia, alam dan lingkungannya, dengan mempertahankan sumberdaya alam yang berkelanjutan serta menjamin pembangunan sosial ekonomi, guna melindungi keanekaragaman hayati dan budaya.
Untuk mencapai tujuan pembangunan Cagar Biosfir, diperlukan 3 langkah yang saling berkaitan, yaitu :
1. Menerapkan pendekatan ekosistem untuk menyatukan perbedaan budaya dan sumber daya alam di dalam manajemen keanekaragaman hayati, dan mempromosikan konservasi serta pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan,
2. Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan SDM untuk mempromosikan pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan agar dapat meningkatkan interaksi antara alam dan lingkungannnya,
3. Meningkatkan integrasi manfaat penelitian ilmiah dan pendekatan sosial budaya dalam pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman sumberdaya hayati melalui kolaborasi multi-stakeholder.
Jakarta, 24 Juli 2012
Kepala Pusat
Ir. Sumarto, MM.
NIP. 19610708 198703 1 002
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
