Siaran Pers
Potensi Pemanfaatan Limbah Non B3 Menjadi Energi
17 Mei 2018 , dibaca 2008 kali.
Nomor : SP. 258 /HUMAS/PP/HMS.3/05/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 17 Mei 2018. Indonesia saat ini masih tergantung pada energi tidak terbarukan (unrenewable energi) seperti minyak bumi dan batu bara. Menurut Kementerian ESDM (2012), penggunaan minyak bumi mencapai 63% dari total energi yang digunakan, sedangkan cadangan minyak bumi Indonesia tersisa untuk 18 tahun ke depan saja. Cadangan batubara Indonesia relatif besar namun kualitasnya berkalori rendah, dan mengakibatkan dampak kurang baik pada lingkungan.
Menyadari hal tersebut, energi terbarukan (renewable energi) sangat berpotensi menyokong kebutuhan energi di Indonesia, seperti matahari, angin, air, dan biomassa. Tahun ini KLHK bekerjasama dengan 6 kabupaten dan 6 universitas dalam rangka pemanfaatan limbah non B3 menjadi energy. Kerjasama tersebut meliputi Kabupaten Pelalawan, Katingan, Pasangkayu, Deli Serdang, Belitung Timur dan Kotabaru, serta Universitas Riau, Universitas Palangkaraya, Universitas Tandulako, Universitas Sumatera Utara, Universitas Bangka Belitung dan Universitas Lambung Mangkurat.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelitian di Kementerian ESDM tahun 2008, potensi energi Biomassa Indonesia sangat besar, secara teori diperkirakan mencapai 48.810 MW.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
