Siaran Pers

Lestarikan Gambut dengan Menganyam Purun

30 Juni 2018 , dibaca 2045 kali.

Nomor: SP. 338/HUMAS/PP/HMS.3/6/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabtu, 30 Juni 2018.
Upaya perlindungan gambut ternyata dapat menjadi peluang peningkatan ekonomi masyarakat, hal ini terbukti berdasarkan kajian paludikultur di lahan gambut oleh Badan Penelitian dan Pengembangan LHK (BP2LHK) Banjarbaru, Badan Litbang dan Inovasi KLHK. 

Sebagaimana disampaikan Safinah S. Hakim, peneliti BP2LHK, salah satu tanaman rawa gambut yaitu Purun (Eleocharis dulcis), merupakan bahan baku kerajinan anyaman masyarakat lokal, yaitu berupa tikar, topi, tas (bakul, kampil, anjat), alas meja, alas piring makan, map kertas, dan pot.

"Menganyam purun menjadi salah satu upaya dalam melestarikan gambut. Adanya budidaya purun dapat memelihara kondisi asli hutan rawa gambut, sehingga fungsi hidrologis gambut tetap terjaga. Dengan demikian, kelestarian flora fauna, juga mikroba yang ada di habitat tersebut juga lestari", tuturnya saat menjelaskan tiga fungsi pemanfaatan purun dari segi ekologis, sosial ekonomi, dan budaya.

Menurut Safinah, usaha kerajinan anyaman purun ini, dapat menjadi alternatif mata pencaharian masyarakat.