SIARAN PERS
Nomor : SP. 695 /HUMAS/PP/HMS.3/12/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu, 12 Desember 2018. COP 24 UNFCCC di Katowice, Polandia yang berlangsung dari tanggal 3 - 14 Desember 2018 telah memasuki minggu kedua. Target utama dalam perhelatan dialog iklim bertaraf internasional ini adalah panduan implementasi Perjanjian Paris termasuk pelaksanaan Nationally Determined Contribution.
Patricia Expinosa selaku UN Climate Chief pada pembukaan COP mengatakan bahwa panduan implementasi yang final akan memungkinkan aksi terkait cimate yang praktis berkaitan dengan seluruh target dan tujuan dari Paris Agreeement, termasuk beradaptasi kepada dampak dari perubahan iklim, menurunkan emisi gas rumah kaca dan menyediakan pendanaan dan dukungan lainnya bagi negara berkembang.
Pada Senin (10/12), draft conclusion dari para co-chair telah disampaikan ke Presiden COP dan dipersiapkan sebagai bahan pertemuan tingkat menteri. Nur Masripatin, selaku Ketua Tim Perunding Delegasi Indonesia sekaligus National Focal Point Indonesia untuk UNFCCC mengatakan meskipun telah dihasilkan Conclusion untuk Paris Agreement Work Program yang akan menjadi cikal bakal Katowice Outcome, sebagai pedoman Pelaksanaan Perjanjian Paris. Namun, menurut Nur sampai hari ini masih juga dibahas beberapa perbedaan pandangan terutama untuk modalitas, prosedur dan guideline untuk NDC, pedoman Adaptation Communication (diantaranya mobilisasi dukungan pendanaan) dan kerangka transparansi.
"Pada dasarnya kepentingan kita dalam mempersiapkan implementasi Perjanjian Paris telah terakomodir di dalam draft-draft yang akan disampaikan ke ministerial level yang berlangsung di Minggu kedua ini", kata Nur Masripatin di Katowice, Selasa siang (11/12/2012) waktu setempat.
Nur Masripatin menambahkan bahwa Indonesia menyampaikan konsen tentang struktur keputusan COP pada konsultasi Presiden COP dengan Head of Delegation yang diwakili oleh Chief Negotiator masing-masing negara. Dalam konsultasi tentang possible elements tentang bentuk dan konten dari Keputusan 1 dari COP24, Indonesia menyampaikan input agar struktur keputusan lebih baik satu decision dengan elemen yang disepakati melalui konsultasi ini. "Indonesia juga memberikan masukan terkait substansi dari masing-masing elemen tersebut", lanjut Nur.
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Ruandha Agung Sugardiman, mengatakan apa yang diperjuangkan Delegasi Indonesia di meja perundingan sampai saat ini sangat sejalan dengan perkembangan upaya pengendalian perubahan iklim di dalam negeri, bahkan lebih maju.
"Kerangka transparansi misalnya terutama bicara tentang aksi dan dukungan, kita telah memiliki sistem registry nasional yang telah di-launching Menteri LHK pada 1 November 2016", jelas Ruandha.
Terkait dengan pedoman pelaksanaan NDC, Indonesia sudah memiliki sistem inventarisasi nasional yaitu SIGN SMART dan juga telah mengembangkan Sistem MRV semuanya dapat diunduh di www.ditjenppi.kemenlhk.go.id. "Untuk adaptation communication yang merupakan pelaporan bagaimana program ketahanan terhadap dampak perubahan iklim, juga telah kita persiapkan dimana telah terdapat 1.981 kampung iklim yang berasal dari 322 Kabupaten/kota dan 33 Propinsi", lanjut Ruandha.
Delegasi Indonesia pada minggu kedua tersebar mengikuti agenda presidency COP yang masih menuntaskan draf-draf kesimpulan yang masih menemui jalan buntu, sebagian memenuhi undangan Side Event di Pavilliun Indonesia dan beberapa di Pavilliun negara lain. "Kami terus memantau perbedaan tersebut dan mengamankan kepentingan Indonesia. Kalau ada yang perlu kami informasikan ke Menteri sebagai Head of Delegation, segera kami sampaikan untuk menjadi pertimbangan beliau di pertemuan tingkat tinggi dengan Presiden COP", pungkas Nur.
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK,
Djati Witjaksono Hadi
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
