Nomor: SP.96/HUMAS/PP/HMS.3/03/2021
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali menyelenggarakan diskusi Pojok Iklim dengan tema “Mari Kita Cegah Karhutla”. Diskusi Pojok Iklim edisi Rabu (24/3) ini membahas upaya-upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) khususnya restorasi ekosistem gambut dan pentingnya memahami berbagai best practices yang dilakukan oleh masyarakat setempat, sebagai masukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement), sehingga tujuan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dapat segera tercapai dan kejadian karhutla dengan berbagai dampaknya dapat ditekan seminimal mungkin.
Dalam pengantarnya, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Hartono Prawiraatmadja menyampaikan bahwa dari data yang dimiliki, karhutla pada tahun 2015 membakar sekitar 2,6 juta Ha dan mengakibatkan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) 1,1 Gigaton. Laporan Bank Dunia, memperkirakan bahwa kerugian ekonomi mencapai 16 Milyar US Dollar atau setara 1,8% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2015. Angka tersebut cukup fantastis dan besar sehingga memerlukan semacam koreksi bagaimana gambut yang seharusnya dilindungi bisa dioptimalkan fungsinya.
“Beberapa langkah korektif yang dilakukan pemerintah untuk mencegah kebakaran di lahan gambut, diantaranya merevisi dan menerbitkan regulasi untuk memberikan perlindungan gambut berkelanjutan, mendorong dan membina para pemegang izin untuk terus melakukan pemulihan pada areal kerjanya di wilayah gambut, membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk mempercepat restorasi gambut yang terdegradasi di 7 provinsi, memberikan sosialiasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat, serta memfasilitasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat dalam melakukan pemulihan ekosistem gambut,” kata Hartono.
Dalam Pemaparannya, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), KLHK, M.R. Karliansyah, menyampaikan bahwa terdapat 4 Langkah Korektif dalam Tata Kelola Ekosistem Gambut untuk Menekan Karhutla, diantaranya melengkapi regulasi untuk operasionalisasi, inventarisasi karakterisktik ekosistem gambut, penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, dan pemulihan ekosistem gambut. Dari Langkah korektif tersebut, total reduksi emisi CO2 sampai tahun 2020, sekitar 366,2 ton CO2-ekuivalen, yang berasal dari area konsesi seluas 3,6 juta Ha dan lahan masyarakat seluas 45,9 ribu Ha.
Selanjutnya, Praktisi Rimbawan, Soewarso menyampaikan bahwa pencegahan kebakaran hutan secara permanen memerlukan pendekatan sosial ekonomi, pendekatan pengamanan area rawan kebakaran dan pendekatan rekayasa teknik. Program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) yang berbasis peningkatan kesejahteraan merupakan strategi pencegahan kebakaran hutan rawa gambut yang efektif dan memiliki prospek keberhasilan yang tinggi. Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) merupakan salah satu kegiatan DMPA yang paling efektif mencegah kebakaran hutan rawa gambut, namun metode PLTB ini memerlukan komitmen dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan secara holistik.
Kemudian, Ahli Kebakaran Hutan dan Lahan, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, IPB University, Lailan Syaufina, menyampaikan Inovasi IPTEK untuk Tata Kelola Ekosistem Gambut. Beberapa teknologi dalam pengendalian kebakaran hutan, diantaranya sistem peringatan dini (early warning system) kebakaran, Sistem Informasi kebakaran dan Deteksi Dini, aplikasi mobile patroli karhutla, Sistem Monitoring kondisi lahan gambut dengan menggunakan IoT, Pengembangan metode pengukuran areal terbakar dan emisi karbon berbasis teknologi penginderaan jauh, Penilaian areal pasca kebakaran, dan Teknologi Penyiapan Lahan Tanpa Bakar (Zero Burning).
"Adanya peningkatan jumlah penelitian karhutla di lahan gambut di Indonesia sebesar 284% pada tahun 2020 dibanding tahun 2015, dimana terdapat sekitar 493 artikel yang diterbitkan jurnal ilmiah, menunjukan perhatian akademisi terhadap karhutla di lahan gambut semakin meningkat," ujar Lailan.
Pada diskusi kali ini, Kapolda Jambi Irjen Polisi, A Rachmad Wibowo yang turut hadir menanggapi bahwa Jambi telah melakukan upaya-upaya dalam pencegahan karhutla. Diskusi Pojok Iklim ini memberikan pencerahan yang sangat produktif untuk diadopsi oleh Jambi, dan kedepannya diskusi ini akan digaungkan ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Sebagai penutup, Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim Sarwono Kusumaatmadja menyimpulkan bahwa kelengkapan data gambut saat ini sangat kaya. Jika ditekuni secara konsisten, gambut dan mangrove akan kembali menjelma sebagai pusat kemakmuran bagi Indonesia yang diketahui sebagai superpower dunia di bidang lingkungan.
Diskusi yang dipandu oleh Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Evaluasi Kebijakan Kerjasama Luar Negeri, Arief Yuwono ini dihadiri oleh lebih dari 320 peserta di Zoom dan 950 peserta di YouTube yang terdiri dari Kementerian/Lembaga, organisasi non-pemerintah, perguruan tinggi, sektor privat dan individu.
__________________
Jakarta, KLHK, 26 Maret 2021
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah - 081281331247
Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id
Youtube:
Kementerian LHK
Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Instagram:
kementerianlhk
Twitter:
@kementerianlhk
26 Maret 2021 , dibaca 1859 kali.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
