Sepuluh Individu Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Seruyan Kalteng

Sepuluh Individu Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Seruyan Kalteng

21 Juni 2013 , dibaca 911 kali.

Pushumas Kemenhut , Seruyan : Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan melepasliarkan sepuluh individu orang-utan, Jumat (21/6) di Hutan Seruyan DesaTanjung Hanau Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah. 

Sepuluh individu orangutan yang terdiri dari delapan individu orangutan betina dan dua individu orang-utan jantan itu dilepasliarkan setelah menjalani reintroduksi (rehabilitasi, karantina) selama 30 hari, dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh di Orangutan Care Centre and Quarantine (OCCQ) di Pasir Panjang, lima kilometer dari Ibu Kota Kabupaten Kota Waringin Barat, Pangkalan Bun.

Pelepasliaran ini dilakukan atas kerjasama Kementeran Kehutanan dengan Orangutan Foundation International (OFI) yang didukung oleh PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) dan Asia Pulp & Paper (APP) dan Yayasan Orangutan Internasional Kalimantan.

Turut serta dalam pelepasliaran bersama Menhut, President sekaligus pendiri OFI Birut