25 April 2018 , dibaca 479 kali.
Sedikitnya ada lima kesepakatan baru dalam bentuk MoU antara Indonesia dan negara lainnya, di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Diantaranya dengan Australia, Singapura, Brunei Darussalam, Kepulauan Fiji dan Norwegia.
Indonesia sebagai tuan rumah, memainkan peran penting dalam APRS ini, khususnya pada kebijakan bersama melindungi dunia dari dampak perubahan iklim.
Salah satunya dari rekomendasi pengelolaan lahan gambut berkelanjutan. Kebijakan ini disepakati harus diterjemahkan ke dalam komitmen politik, tindakan koordinasi, pengaturan kebijakan, serta penegakan hukum yang konsisten.
''Banyak potensi dan peluang bagi negara-negara gambut berkolaborasi melestarikan lahan gambut. Belajar dari pengalaman masing-masing, dan memulai implementasi roadmap secara bersama-sama untuk menyelamatkan lahan gambut dunia,'' kata Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam rilis pada media, (25/4).
Dalam sambutan penutupan APRS III yang dibacakan Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Agus Justianto, Selasa malam (24/04), disampaikan bahwa APRS III telah berjalan sesuai dengan temanya tahun ini 'Melindungi Hutan dan Masyarakat, Mempromosikan Pertumbuhan Ekonomi'.
Dikatakan Menteri Siti, memenuhi target dalam pengurangan emisi dan mencapai pertumbuhan ekonomi, sambil memastikan manfaat hutan bagi masyarakat, merupakan tantangan utama. Namun masalah utama ini dapat diatasi melalui kerjasama antar negara-negara di kawasan Asia Pasific.
Berita selengkapnya klik disini
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
