Indonesia menyodorkan tiga wilayah kepada UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB) guna mendapat pengakuan sebagai cagar biosfer baru. Ketiga wilayah tersebut adalah Berbak Sembilang (Sumatera Selatan-Jambi), Betung Kerihun Danau Sentarum (Kapuas Hulu), dan Rinjani (Lombok). Saat ini terdapat 669 cagar biosfer yang tersebar di 120 negara di dunia.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno, menyampaikan bahwa dengan konsep cagar biosfer, yang berpedoman pada Seville Strategy, Madrid Declaration and Action Plan, serta Lima Action Plan. Hal ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia dalam rangka pencapaian Aichi Biodiversity Targets serta Sustainable Development Goals.
