SIARAN PERS
Nomor: SP. 376/HUMAS/PPIP/HMS.3/12/2025
Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, bersama BKSDA Kalimantan Timur dan Denpom VI/1-4 Penajam Paser Utara berhasil mengamankan 4 (empat) unit alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck yang sedang melakukan penambangan batubara tanpa izin dalam Kawasan Cagar Alam Teluk Adang, Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur.
