Gakkum Kehutanan Serahkan Tersangka Perambahan 600 Hektare TN Berbak Sembilang ke Kejati Jambi

Gakkum Kehutanan Serahkan Tersangka Perambahan 600 Hektare TN Berbak Sembilang ke Kejati Jambi

19 Januari 2026 , dibaca 18 kali.

SIARAN PERS
Nomor: SP.04/HUMAS/PPIP/HMS.3/01/2026

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sumatera telah melimpahkan tersangka BS (36 th) ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jambi di Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk segera disidangkan. Dengan terbitnya P-21 dari Kejaksaan Tinggi Jambi, berkas perkara tersangka dinyatakan rampung dan segera dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU.

Selengkapnya...