SIARAN PERS
Nomor: SP.04/HUMAS/PPIP/HMS.3/01/2026
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sumatera telah melimpahkan tersangka BS (36 th) ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jambi di Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk segera disidangkan. Dengan terbitnya P-21 dari Kejaksaan Tinggi Jambi, berkas perkara tersangka dinyatakan rampung dan segera dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU.
