Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 13 Agustus 2018. Persoalan pencemaran pesisir dan laut telah menimbulkan berbagai persoalan yang kompleks dan mengancam keanekaragaman kehidupan laut dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Dalam upaya mengatasi persoalan tersebut, sejak tahun 2015 KLHK secara rutin melaksanakan kegiatan bersih pantai (Coastal Clean Up/CCU) di beberapa lokasi di Indonesia.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
