KLHK Wajibkan Perusahaan Ikut Cegah Karhutla

KLHK Wajibkan Perusahaan Ikut Cegah Karhutla

28 Agustus 2018 , dibaca 596 kali.

Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Manggala Agni terus bekerja, bersinergi dengan para pihak di tingkat tapak mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Koordinasi di tingkat pusat pun dilakukan KLHK melalui Rapat Koordinasi Pencegahan Karhutla pada Areal Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) dan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK-HA), yang diselenggarakan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (28/08).