KLHK Tetap Melibatkan MPA Dalam Pengendalian Karhutla

KLHK Tetap Melibatkan MPA Dalam Pengendalian Karhutla

29 Agustus 2018 , dibaca 1114 kali.

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 29 Agustus 2018. Pelibatan masyarakat menjadi langkah strategis dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Indonesia. KLHK membentuk kelompok masyarakat dalam wadah Masyarakat Peduli Api atau yang sering disebut MPA, untuk melibatkan masyarakat dalam setiap upaya pencegahan dan pemadaman yang dilakukan KLHK di lapangan. 

MPA dibentuk KLHK pada daerah-daerah rawan karhutla untuk menjadi mitra dalam penanganan setiap karhutla yang terjadi. Peran MPA di lapangan sangat penting, dimana setiap kejadian karhutla dapat segera diinformasikan kepada pihak yang berwenang untuk segera dilakukan penanganan agar karhutla tidak meluas. Bahkan mereka secara langsung turut terlibat dalam upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bersama Manggala Agni di lapangan.