KLHK Dukung Penanganan Pencemaran Sungai Cileungsi
17 September 2018 , dibaca 744 kali.
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 17 September 2018. Kasus pencemaran Sungai Cileungsi yang dilaporkan oleh Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) kepada DPR RI Komisi 7 mendapatkan tanggapan positif dari Menteri LHK, Siti Nurbaya, hal ini terungkap pada Rapat Kerja Menteri LHK dengan Anggota Komisi VII DPR RI, (17/09).
Menteri Siti memperhatikan penuh kasus pencemaran tersebut dan sudah memerintahkan jajarannya untuk mengambil sampel air Sungai Cileungsi dan mendalami kemungkinan-kemungkinan KLHK dapat menyelesaikan persoalannya tersebut.
"Memang disana itu ada 54 industri sepanjang Sungai Cileungsi, umumnya industrinya belum punya izin air limbah, dan itu otoritasnya di Pemerintah Kabupaten Bogor," ujar Menteri Siti.
Menteri Siti menambahkan bahwa sebetulnya Bupati Bogor sudah menerapkan pengenaan sanksi-sanksi disana, namun demikian dirinya tetap minta jajaran KLHK khususnya Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) untuk mendalami betul bagaimana KLHK bisa ikut menyelesaikan masalah tersebut karena adanya hierarki kewenangan pemerintah yang membatasi.
Berita selengkapnya disini
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
