Sebagai bentuk komitmen KLHK terhadap Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, KLHK menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Penyelamatan Sumber Daya Alam, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Papua Barat.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
