Penguatan Operasionalisasi KPH untuk Kelestarian Hutan
23 September 2018 , dibaca 1095 kali.
Dalam rangka menjaga kelangsungan fungsi hutan, perlu dilakukan upaya memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan. Upaya ini merupakan bagian dari operasional Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai unit pengelola hutan di tingkat tapak.
Sebagai bentuk evaluasi pengelolaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), KLHK melaksanakan Rapat Evaluasi Perkembangan Operasionalisasi KPHP Tahun 2018 di Yogyakarta beberapa waktu lalu, yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), Hilman Nugroho.
"KPH harus memiliki kemampuan manajerial, untuk memanfaatkan secara optimal aset yang dimiliki di wilayahnya, dan punya kemampuan memasarkannya untuk mencapai kemandiriannya, dengan menentukan tujuan dan sasaran KPH, Desain Bussiness Plan, dan implementasinya, melalui Prinsip 6 M (Money, Manpower, Material, Methods, Machine dan Marketing)," jelas Hilman saat membuka acara.
Berita selengkapnya disini
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
