Pemerintah Konsisten Perangi Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
9 Oktober 2018 , dibaca 663 kali.
Kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang dilakukan oleh korporasi secara tersistematis tidak hanya menghancurkan ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat, menimbulkan kerugian negara, namun juga menurunkan kewibawaan negara. Indonesia telah merasakan bagaimana dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengganggu kesehatan, kegiatan pendidikan dan perekonomian, serta adanya protes dari negara tetangga akibat pencemaran asap lintas batas beberapa tahun lalu.
"Pemerintah sangat serius.", ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani kepada media di Jakarta (8/10/2018).
Dirinya melanjutkan bahwa keseriusan pemerintah dapat dilihat dari konsistensi dan ketegasan KLHK dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan secara intensif dalam tiga tahun terakhir dimana 518 korporasi telah dikenakan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah, pembekuan dan pencabutan izin, 519 kasus pidana diproses dan dibawa ke pengadilan, serta 18 perusahaan digugat perdata.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
