Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 11 Oktober 2018. Untuk menjaring berbagai masukan dari para pihak terkait dan memastikan peraturan disusun melalui proses terbaik, KLHK bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) menyelenggarakan Konsultasi Publik membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan di Jakarta. (11/10)
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Wiratno menegaskan bahwa peraturan ini harus mempunyai cita rasa dan menjawab terhadap kondisi lapangan.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
