Gelar Rakornis, Menteri LHK Paparkan Strategi Penanganan Kawasan Konservasi

Gelar Rakornis, Menteri LHK Paparkan Strategi Penanganan Kawasan Konservasi

17 Oktober 2018 , dibaca 585 kali.

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 17 Oktober 2018. Hutan mempunyai nilai strategis sebagai sumber plasma nutfah, yang kaya keanekaragaman hayati. Selain itu, hutan juga merupakan sistem penyangga kehidupan dengan fungsi ekologi, ekonomi dan sosial, sekaligus komponen penting dalam perubahan iklim. Untuk mewujudkan mandat pembangunan berkelanjutan dengan tetap mengadopsi prinsip dan etika konservasi keanekaragaman hayati, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya memberikan arahan penting terkait pendekatan penanganan kawasan konservasi, sebagai benteng terakhir pelestarian keanekaragaman hayati.