Elang Jawa Kembali Nikmati Alam Bebas Gunung Halimun Salak

Elang Jawa Kembali Nikmati Alam Bebas Gunung Halimun Salak

30 Oktober 2018 , dibaca 1421 kali.


Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta kembali melepasliarkan Elang Jawa (Nisaetus bartelsi). Satwa yang merupakan salah satu burung endemik Pulau Jawa ini, masuk dalam kategori terancam punah (Endangered).

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) KLHK telah menetapkan satwa ini sebagai satwa prioritas sejak tahun 2010.

"Pelepasliaran satwa ini, merupakan salah satu program prioritas Ditjen KSDAE dalam meningkatan populasi satwa terancam punah di alam," ujar Kepala Sub Direktorat Penangkaran Puja Utama, yang mewakili Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, di Bogor, (26/10/2018).