Sistem Informasi Legalitas Kayu Lolos Menjadi Top 40 Inovasi 2018
2 November 2018 , dibaca 635 kali.
Salah satu inovasi KLHK, berhasil masuk Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018. Inovasi tersebut yaitu SILK (Sistem Informasi Legalitas Kayu), yang menjadi solusi untuk menjawab tantangan global perdagangan kayu legal.
Sistem Informasi yang dikembangkan oleh Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) ini, merupakan salah satu instrument dalam implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). SILK merupakan platform on-line untuk mempermudah para eksportir dalam penerbitan dokumen legalitas kayu (Dokumen V-Legal dan Lisensi FLEGT), sebagai salah satu kelengkapan dokumen persyaratan ekspor produk kayu dari Indonesia.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
