Bertempat di Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda, Bandung (11/11), Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial langsung kepada perwakilan masyarakat. Jumlah keseluruhan SK yang diberikan sebanyak 37 SK yang mencakup areal seluas 8.617 Ha untuk 5.459 KK dari 8 kabupaten di Provinsi Jawa Barat.
SK tersebut berbentuk Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) sebanyak 14 Unit SK IPHPS, seluas 2.943 Ha untuk 2.252 Kepala Keluarga (KK). Selanjutnya berbentuk Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) sejumlah 23 Unit SK Kulin KK dengan luas 5.674,29 untuk 3.207 KK.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
