Keharmonisan DPRD-Kepala Daerah Perkuat Green Leadership Kepala Daerah
21 November 2018 , dibaca 465 kali.
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 21 November 2018.
Keterlibatan DPRD dalam penilaian Nirwasita Tantra merupakan bentuk optimalisasi penilaian kinerja Kepala Daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerah. Oleh karenanya harmonisasi Pemerintahan Eksekutif (Kepala Daerah) dan Legislatif (DPRD) dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam di daerah merupakan cerminan terbaik Green Leadership seorang Kepala Daerah.
Mulai tahun 2018, model penilaian Penghargaan Nirwasita Tantra sudah ditambahkan dengan melibatkan wawancara dengan Pimpinan DPRD. Untuk itu Pimpinan DPRD atau Komisi yang membidangi lingkungan hidup atau sumber daya alam akan ditanya pemahamannya tentang kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang sudah dikerjakan di daerahnya masing-masing, selanjutnya juga bagaimana pola hubungan yang terbentuk dengan Kepala Daerahnya dalam setiap kebijakan yang diterbitkan.
Hal ini untuk memperkuat tata kelola pengelolaan lingkungan hidup di daerah, terutama harmonisasi antara Kepala Daerah dan jajarannya dengan lembaga legislatif.
Berita selengkapnya disini
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
