Arahan Menhut Pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan DIPA TA 2014

Arahan Menhut Pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan DIPA TA 2014

9 Januari 2014 , dibaca 490 kali.

Pushumas Kemenhut, Jakarta : Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan DIPA Tahun Anggaran 2014 Kepada semua Pejabat Eselon I, II, III dan IV Lingkup Kemenhut, Kamis (9/1) di Auditorium Gedung Kehutanan Manggala Wanabhakti Jakarta.

Dalam Arahannya Menhut mengharapkan, dengan adanya Lembaga Pelelangan Sistem Elektronik-LPSE (e-procurement) maka pengadaan barang secara lelang pada triwulan I meningkat dan pembayaran kepada kontraktor supaya dilakukan per kuartal, tidak seperti saat ini yang pembayarannya dilakukan akhir tahun sehingga memberi kesan pengerjaan proyek dikebut dipenghujung tahun.

Selain itu, masalah yang perlu mendapat perhatian penuh dari seluruh jajaran kehutanan mengenai target PNBP tahun 2013 yang sulit dicapai dari target sebesar Rp.4,4 triliun, baru tercapai per November 2013 sebesar Rp.3,3T atau 75%. Kita sadari bahwa tidak tercapainya target tersebut berkaitan dengan moratorium izin baru di hutan alam primer dan gambut. Oleh karena itu upaya peningkatan PNBP kehutanan dari penggunaan kawasan hutan dan izin-izin di wisata alam perlu ditingkatkan, serta mempercepat revisi PP No.59 tahun 1998 tentang Tarif Jasa PNBP yang berlaku pada Departemen Kehutanan dan Pertanian.

Usai memberikan arahannya Menhut menandatangani Berita Acara Serah Terima Penyerahan DIPA TA 2014 Kepada Masing-masing Eselon I dilingkungan Kemenhut. (FOTOPUSHUMAS/win/arset)

Keterangan Foto

Foto 1 : Menhut menerima kenang-kenangan dari direksi PT Pundi Uniwood seusai memberikan sambutan.

Foto 2 : Menhut menuliskan kesan pesan di papan kesan pesan yang disediakan seusai memberikan sambutan.