10 Desember 2018 , dibaca 1932 kali.
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin, 10 Desember 2018.
Hasil penerbitan Sukuk Hijau Republik Indonesia Tahun 2018 senilai 1,25 Miliar USD secara eksklusif akan didistribusikan ke proyek ramah lingkungan sesuai Kerangka Hijau (Green Framework) Republik Indonesia. Penerbitan ini didaulat sebagai Sukuk Hijau negara pertama di dunia dengan investor yang tersebar di seluruh dunia yaitu: 32% pasar islam, 25% pasar Asia, 15% EU, 18% AS, dan 10% Indonesia.
Inisiatif Obligasi dan Sukuk Hijau bertujuan untuk mendukung komitmen Indonesia dalam pengurangan emisi gas rumah kaca. "Green Sukuk adalah instrumen keuangan inovatif berbasis syariah untuk mendukung komitmen Indonesia dalam memerangi perubahan iklim", kata Dwi Irianti, Direktur Keuangan Syariah Kementerian Keuangan RI saat mengisi sesi diskusi di Paviliun Indonesia pada COP 24 UNFCCC di Katowice, Polandia, Senin (10/12/2018) waktu setempat.
Diperkirakan kebutuhan pembiayaan untuk aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim tahun 2015 - 2020 mencapai 1.065 triliun atau 213 triliun rupiah/tahun (TNC, 2017). Sementara dana yang dialokasikan untuk aksi mitigasi dan adaptasi 2015 - 2019, adalah 728 triliun rupiah (NDC, 2017).
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
