Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sabtu, 15 Desember 2018. Permasalahan lingkungan laut telah menjadi perhatian masyarakat internasional. Pertemuan IGR-di Bali akhir Oktober 2018 yang menghasilkan Bali Declaration, kesepakatan antar negara perlindungan lingkungan laut dari aktivitas-aktivitas berbasis lahan, mendapat apresiasi berbagai negara.
Dalam acara High Level Dialog on The Integrative Glogal Agenda to Protect The Marine Environment From Land-Based Activities di Paviliun Indonesia pada COP 24 UNFCCC di Katowice Polandia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengatakan Bali Declaration berguna untuk negara-negara anggota dalam memecahkan masalah pencemaran laut yang berasal dari kegiatan berbasis daratan yang harus dilakukan tidak hanya oleh masing-masing negara tetapi juga dalam rangka membangun kerjasama antar negara melalui peningkatan kapasitas di bidang sumber daya manusia, pengetahuan, dan teknologi transfer.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
