Presiden Joko Widodo Ingatkan Ijin Perhutanan Sosial Bisa Dievaluasi

Presiden Joko Widodo Ingatkan Ijin Perhutanan Sosial Bisa Dievaluasi

16 Desember 2018 , dibaca 586 kali.

Melalui Perhutanan sosial, masyarakat mendapatkan hak akses kelola kawasan hutan selama 35 tahun yang dapat diperpanjang nantinya. Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar mempergunakannya dengan baik.

Presiden juga mengingatkan bahwa hak tersebut dapat dievaluasi penggunaannya jika masyarakat tidak mengelola lahannya. Namun hal tersebut tidak hanya berlaku untuk masyarakat, melainkan juga untuk korporasi besar.

 "Sudah diberikan tapi digarap, saya cek di lapangan tidak digarap, saya cabut.", tegas Presiden Joko Widodo.