Lakukan Aksi Nyata Penyelamatan Satwa Liar, KLHK Translokasi Enam Ekor Lutung Jawa
18 Desember 2018 , dibaca 961 kali.
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 18 Desember 2018.
Aksi nyata penyelamatan satwa liar kembali dilakukan oleh KLHK bekerjasama dengan Jakarta Animal Aid Network (JAAN). Kali ini 6 (enam) ekor lutung Jawa (Trachypithecus auratus) akan ditranslokasi (dipindahkan) dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur, Balai Besar KSDA Jakarta ke Pusat Rehabilitasi Javan Langur Center - The Aspinal Foundation Indonesia Program (JLC-TAF IP) di Coba Talun, Batu-Malang, Jawa Timur.
Translokasi lutung jawa dari PPS Tegal Alur ke Pusat Rehabilitasi Javan Langur Center ini dilakukan untuk merehabilitasi satwa tersebut agar dapat beradaptasi kembali dengan perilaku alaminya sebelum dilepaskan kembali ke habitat aslinya. Sebelumnya, keenam ekor lutung jawa ini diperoleh dari berbagai proses, yang utama dari penyerahan sukarela masyarakat, selain juga dari temuan dan sitaan dari kegiatan penegakkan hukum kejahatan terhadap satwa (animal crime).
Berita selengkapnya disini
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
