Menteri LHK Jelaskan Langkah Korektif di Era Presiden Joko Widodo
12 Februari 2019 , dibaca 590 kali.
Menteri LHK, Siti Nurbaya bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti memaparkan kepada media langkah-langkah korektif yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Menteri Siti menjelaskan bahwa KLHK telah melakukan beberapa langkah korektif.
Menteri Siti dalam paparannya pada Diskusi Media ayng dibuka oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dengan tema Langkah Berani Pulihkan Lingkungan, di Bina Graha (12/2), menjelaskan bahwa dalam mengambil keputusan terkait lingkungan hidup dan kehutanan harus memperhatikan beberapa aspek. Seperti aspek legal, aspek tradisi yang dilakukan oleh masyarakat, kemudian aspek politik yang dalam hal ini pengambilan keputusan haruslah sesuai dengan visi dan misi pemerintahan, serta tidak melupakan aspek ilmu pengetahuan (scientifically aspect).
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
