KLHK bersama Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan para pihak lainnya tetap siaga melakukan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2019. Sebagai wujud pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 11 tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemerintah Provinsi Kalbar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Asap Akibat Karhutla, Banjir, Puting Beliung, Longsor, dan Konflik Sosial (15/2).
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Raffles B. Panjaitan yang hadir dalam acara tersebut menekankan pentingnya deteksi dini dan sinergitas sampai di tingkat tapak dalam pengendalian karhutla.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
