Tingkat Tapak Memegang Peran Penting Pembangunan LHK Mendatang

Tingkat Tapak Memegang Peran Penting Pembangunan LHK Mendatang

16 Februari 2019 , dibaca 1480 kali.

Unit tingkat tapak atau unit paling dasar di daerah pada bidang lingkungan hidup dan kehutanan memegang peranan penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) KLHK 2020-2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono pada saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi bidang Perencanaan KLHK di Bandung (16/2).

Bambang menjelaskan, selain Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK di daerah, terdapat juga Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang menjadi pelaksana pembangunan kehutanan di tingkat tapak. Sedangkan untuk pembangunan bidang lingkungan hidup, Bambang menyebutkan bahwa pemerintah kabupaten/kota juga tidak boleh dilupakan dan harus diikutsertakan.