Menteri LHK Perintahkan Jajaran KLHK Untuk Menjaga Stabilitas

Menteri LHK Perintahkan Jajaran KLHK Untuk Menjaga Stabilitas

18 Maret 2019 , dibaca 711 kali.

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 18 Maret 2019. Menteri LHK Siti Nurbaya memerintahkan kepada seluruh jajaran KLHK untuk menjaga stabilitas internal dan stabilitas pemilu. Diingatkan Menteri Siti bahwa sebagai pegawai KLHK, agar menjalankan fungsi birokrasi yaitu, administrasi, preparasi kebijakan, artikulasi kepentingan, dan menjaga stabilitas.

Menurut Menteri Siti, paling tidak dua stabilitas yang mesti terjaga, stabilitas KLHK dan stabilitas Pemilu.