KLHK Perkuat Pengawasan Internal dengan Pendekatan Preventif

KLHK Perkuat Pengawasan Internal dengan Pendekatan Preventif

10 April 2019 , dibaca 670 kali.

KLHK memperkuat pengawasan internal, untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, baik dalam perspektif keuangan negara, maupun perspektif reformasi birokrasi. Pengawasan internal ini lebih berorientasi pada preventif, tidak semata pada kuratif atau penindakan.