Menteri LHK Resmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah di 6 Kabupaten/Kota DAS Citarum
15 April 2019 , dibaca 684 kali.
KLHK memiliki tugas dalam memastikan pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan, serta pemulihan DAS Citarum sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018. Salah satu langkah dalam pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan tersebut adalah dengan pengurangan jumlah timbulan sampah rumah tangga yang seringkali menjadi beban bagi lingkungan.
Untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah di DAS Citarum tersebut, KLHK menyerahkan fasilitas pengelolaan sampah di 6 kabupaten/kota di Jawa Barat. Peresmian dilakukan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya di Desa Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (15/4).
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
