Tegakan Hukum, Selamatkan SDA

Tegakan Hukum, Selamatkan SDA

22 April 2019 , dibaca 768 kali.

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 22 April 2019. Negara Indonesia memiliki komitmen tinggi dalam pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam (SDA) yang begitu kaya. Upaya penegakan hukum lingkungan dan kehutanan untuk penyelamatan SDA dan membangun budaya kepatuhan dirasakan telah membuahkan hasil. Penegakan hukum terbukti efektif untuk shock therapy dan penguatan efek jera, melalui langkah-langkah operasi pencegahan, pengawasan dan penyelesaian sengketa.

Untuk penyelamatan SDA, dari tahun 2015