KLHK Bongkar Jaringan Perdagangan Online Gading Gajah

KLHK Bongkar Jaringan Perdagangan Online Gading Gajah

29 April 2019 , dibaca 843 kali.


Pati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 29 April 2019. KLHK bekerjasama dengan Polres Pati dan Kodim Pati berhasil mengamankan tiga orang pemilik bagian-bagian satwa dilindungi berupa Gading Gajah yang telah dibentuk menjadi pipa rokok, cincin, gelang dan kalung di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah (28/4). 

Kegiatan operasi ini merupakan tindak lanjut pantauan Tim Siber Patrol Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan dan Kehutanan KLHK yang menemukan tiga akun media sosial facebook dengan nama akun chanif mangkubumi, onny pati dan wong brahma, yang sangat aktif memperdagangkan secara online bagian-bagian satwa dilindungi berupa pipa rokok dari Gading Gajah untuk pemesanan ke seluruh Indonesia.

Berita selengkapnya disini