Menhut Kunjungi Pabrik PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Serpong Serang
25 Maret 2014 , dibaca 4896 kali.
Dalam sambutannya Menhut mengatakan pemanfaatan hutan guna mendukung fungsi ekonomi diatur pemerintah dengan memberikan izin pemanfaatan hutan, utamanya masyarakat dan para pengusaha kehutanan. Dengan pemanfaatan yang bertanggung jawab dari masing-masing pemegang izin dipastikan hutan akan termanfaatan dengan baik sehingga dapat mendukung sebagai fungsi ekonomi, sosial dan ekologi. Kementerian kehutanan juga menetapkan misi pengembangan industri kehutanan, yaitu dengan cara menjamin penyediaan bahan baku berkelanjutan, menyederhanakan regulasi dan birokrasi, menjamin kepastian usaha, menguatkan sistem pendukung hutan tanaman dan industri, dan memantapkan koordinasi.
Menhut juga mendorong setiap masyarakat untuk dapat melakukan pola hidup hijau (green living). Hal ini bisa dimulai dengan hal-hal kecil yang ada pada perilaku harian kita, seperti mengurangi penggunaan listrik, hemat air, hemat kertas, dan lain sebagainnya. Ternyata hal ini secara tidak disadari telah membantu mengurangi beban lingkungan dan hutan dalam mendukung kehidupan manusia, dengan kata lain manusia telah berkontribusi untuk alam (ekosentris), dan ini sangat besar pahalanya karena pendekatan ekosentris ini yang akan menyeimbangkan manusia sebagai satu bagian dari mata rantai ekosistem yaitu air, tanah, flora, dan fauna.
Usai memberikan sambutan Menhut menyerahan Kebun Bibit Rakyat (KBR), Penyerahan Bibit Tanaman dan menyerahan Al Qur
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
