Tindak Lanjut Tuntutan Pencabutan Keputusan Menteri LHK tentang Perubahan Fungsi Sebagian CA Kamojan

Tindak Lanjut Tuntutan Pencabutan Keputusan Menteri LHK tentang Perubahan Fungsi Sebagian CA Kamojan

22 Mei 2019 , dibaca 713 kali.

Sehubungan tindak lanjut atas tuntutan pencabutan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.25/Menlhk/Setjen/PLA.2/1/2018 tentang Perubahan Fungsi Sebagian Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam, yang disampaikan oleh Aliansi Cagar Alam Jawa Barat, dengan ini disampaikan penjelasan sebagai berikut: