Lima Kontainer Limbah telah Dikembalikan ke Negara Asalnya

Lima Kontainer Limbah telah Dikembalikan ke Negara Asalnya

16 Juni 2019 , dibaca 881 kali.

KLHK dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, secara bersama-sama (14/6) telah menyaksikan 5 kontainer milik PT. AS untuk dikembalikan ke negara asalnya atau di re-ekspor ke negara Amerika Serikat.

Kelima kontainer tersebut berdasarkan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan izin yang dimiliki perusahaan sebagai importir produsen limbah Non-B3 berupa kertas dari Kementerian Perdagangan, seharusnya hanya boleh memuat scrap kertas dengan kondisi bersih tidak terkontaminasi limbah B3 dan tidak tercampur sampah. Pelaksanaan pemuatan kontainer ke dalam kapal untuk re-ekspor telah dimulai sejak hari Kamis tanggal 13 Juni 2019 dan pada tanggal 14 Juni 2019 semua kontainer sudah berada dalam Kapal Zim Dalian yang siap berangkat menuju Amerika Serikat.