Pejabat Pengawas KLHK Harus Bisa Kawal Pengelolaan Anggaran KLHK
18 Juni 2019 , dibaca 826 kali.
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 18 Juni 2019. Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas laporan keuangan KLHK dua tahun berturut-turut harus dipertahankan, salah satu caranya adalah dengan memperkuat performa kinerja jajaran Pejabat Pengawas/Eselon IV dalam mengelola anggaran, khususnya di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) KLHK.
Hal ini menjadi penekanan Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono saat memberikan sambutan pada pelantikan Pejabat Pengawas/Eselon IV KLHK di Jakarta, (17/06/2019).
Berita selengkapnya disini
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
