KLHK Sita Ribuan Potong Kayu Olahan Ilegal di Nunukan
13 Juli 2019 , dibaca 1164 kali.
Tim gabungan KLHK bersama Polres Nunukan berhasil mengamankan ribuan potong kayu olahan serta 2 unit circle saw sebagai barang bukti perdagangan kayu olahan ilegal, di Nunukan, Kalimantan Utara.
Penyidik SPORC Brigade Enggang Seksi Wilayah II Samarinda, Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan mengamankan tiga aktor intelektual illegal logging yang berinisial N (51) asal Nunukan, Y (57) asal Balikpapan dan RH (56) asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (10/7/2019). Selanjutnya penyidik menetapkan ketiga orang itu sebagai tersangka.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
